Efektifitas Fungsi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumenep
Abstract
Pada tahun 2016 rata –rata desa di Kabupaten Sumenep mendapatkan
dana sebanyak 900 juta. Penggunaan DD dan ADD dibutuhkan peranan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pelaksanan pemerintahan yang memiliki
hak dan fungsi strategis dalam mendorong efektifitas penggunaan DD dan ADD.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan menggambarkan Efektifitas
Fungsi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam realisasi Dana Desa (DD)
dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumenep. Lokus penelitian yaitu di
Kecamatan Batang – batang meliputi desa Banuaju barat dan Banuaju timur,
dan di Kecamatan Gapura meliputi desa Gerujugan dan Kecamatan Dungkek di
desa Jadung.
Hasil penelitian ini menunjukkan jika fungsi BPD menjadi efektif jika
dikaitkan dengan kegiatan mengayomi dan menampung aspirasi masyarakat di
tingkat dusun dan desa dari segi pembangunan, selain itu fungsi BPD dalam
meyalurkan usulan warga terkait penggunaan DD dan ADD telah menunjukkan
arah perubahan kebijakan pemerintah desa yang pada periode sebelumnya
bersifat topdown saat ini mulai bergeser ke arah bottom-up. Fungsi BPD juga
menjadi efektif jika dihubungkan dengan kegiatan memberikan pemahaman ke
pada masyarakat terkait berapa anggaran yang diterima desa, berapa ususlan
yang akan disampaikan pada kepala desa dan apa yang menjadi alasan utama
usulan daari warga ditolak. Dengan kata lain, peran BPD sampai saat ini di
kabupaten Sumenep lemah atau tidak efektif pada sisi pengawasan dan evaluasi
pengalokasian DD dan ADD di desa masing - masing
References
Mixed”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hani Handoko, T., 2000. “Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia”.
Yogyakarta:vBPFE UGM.
Hidayat. 1986. Teori Efektivitas Dalam Kinerja Karyawan. Gajah Mada University
Press. Yogyakarta.
Lexy Moleong, , 2004. “Metode Penelitian Kualitatif, edisi revisi”, Bandung:
PT.Remaja Rosdakarya.
S.P. Sagian.1978. Teori motivasi dan aplikasinya. Jakarta: Bina aksara
Online:
Haryanto Joko Tri, “Kebijakan Strategis Transfer ke Daerah dan Dana Desa
2016”. Dapat dilihat di
2015.
Masawah. “kebijakan dan anggaran dana desa”. dapat dilihat di
2017.
Masawah.desa.”kebijakan dan anggaran dana desa”. dapat diakses dalam
2017.
Setkab. “dana desa pemerintaha jokowi wujudkan kedaulatan desa”. dapat dilihat
di
Timesindonesia., 2016. ”Kontrol DD dan ADD, DPRD Sumenep Lakukan
Sejumlah Sidak”., dapat dilihat pada
diakses pada 16 februari 2017
PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
(BPD. Diakses 5 oktober 2018, dalam situs www.permendagri.go.id.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2017. Buku Pintar Dana Desa.
Source : Diakses 5 oktober 2018, dalam situs www.kemenkeu.go.id.









.png)
