PENGAWASAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 23 TAHUN 2008 TENTANG IZIN PENEBANGAN POHON DI KABUPATEN SUMENEP (Studi Pada Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sumenep)

  • Sasmiyati .
Keywords: Pengawasan, PERBUP, Penebangan Pohon

Abstract

Selain berfungsi sebagai penyeimbang kondisi ekologis alam, pohon – pohon besar juga dimanfaatkan oleh masyarakat termasuk pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai hiasan untuk memperindah jalanan kota. Selain itu, pohon – pohon besar seperti pohon mahoni, pohon jati, pohon akasia dan sejenisnya dimanfaatkan hasil kayunya untuk kegiatan produksi demi untuk menambah nilai ekonomi sebagian masyarakat. Lambat laun penebangan yang dilakukan mengarah pada kegiatan pembalakan liar (Illegal Logging). Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Peraturan  Daerah No. 23 Tahun 2008 Tentang Izin Penebangan Pohon.

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 23 Tahun 2008 Tentang Izin Penebangan Pohon. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode wawancara. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu berdasarkan fokus penelitian adalah dalam rangka pengawasan Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sumenep melakukan observasi terhadap pohon yang diajukan untuk ditebang jika ada pengajuan/pengaduan dari masyarakat. Dan melakukan pengawasan melalui laporan setiap kegiatan selesai dilakukan. Serta melakukan pengawasan melalui wawancara untuk memastikan tidak ada kesalahan yang dilakukan.

References

Atmosudirdjo, Prajudi. 1982. Administrasi dan Management Umum. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Djam’an, Satori. 2009.Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : ALFABETA.

Fatimah, Siti. (2014).Kajian Konsep Pengawasan Dan Disiplin Kerja. Jurnal Ilmu Sosial,jurnalIlmuSosial, Vol. 12, No.1, April 2014: 47 - 53.

Guntur, Alex. 1992. Kerangka-kerangka pokok Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Hamidi dan Mustafa. 2011. Dekontruksi Hukum Pengawasan Pemerintahan Daerah (The Turning Point of Local Autonoum). Malang: Universitas Brawijaya Press (UB Press).

Hafrizal, Mahdi, Taqwaddin. Mekanisme Pelaksanaan Pengawasan Melekat Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Jurnal Ilmu Hukum. Vol: 2, No. 1. Agustus 2013: 96 – 97.

Handoko, Hani.2009. Manajemen Edisi 2.Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.

Keban, Yeremias. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik (Kosep, Teori, dan Isu), Edisi 2. Yogyakarta: Gaya Media.

Manullang, M. 2004. Dasar-Dasar Manajemen. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Notoatmodjo, S, 2005, Metodologi Penelitian,Edisi III, Rineka Cipta, Jakarta.
Nursalam dan Pariani. 2001. Pendekatan Praktis Metodologi.Jakarta: Salemba Media.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Izin Penebangan Pohon.

Rofiq, Aunu. Teknik Pengumpulan Data Dalam Penelitian Kualitatif, JurnalIlmiah PawiyatanVol : Xx, No : 1, Maret 2013: 82-92.http://www.e-journal.ikip-veteran.ac.id/index.php/pawiyatan/article, (diaksespadatanggal 03 september 2015).

Rusdiana. 2014. Asas – Asas Manajemen Berwawasan Global. Bandung: CV Pustaka Setia.
Sarwoto, 1991. Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Siagian, Sondang P. 2005. Fungsi – Fungsi Manajerial Edisi revisi. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sitorus, Monang. Pengaruh Dimensi-Dimensi Pengawasan Terhadap Perilaku Aparatur Dalam Pelayanan Perijinan Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Medan. Majalah Ilmiah UNIKOM, Vol: 7, No. 1, 2008: 61-76. http://jurnal.unikom.ac.id/sdatajurnal/v07-n01/vol-71-artikel-6.pdfpdfvol-71-artikel-6.pdf, (diakses pada Tanggal 03 September 2015 Pukul 15.00 WIB).

Sugiyono. 2002. Metode Penelitian AsministrasiEdisi Ke:9. Bandung: ALFABETA.
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA.
Syafiie, Inu Kencana. 2003. Sisitem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI). Jakarta: PT Bumi Aksara

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan Perundang – Undangan.
Published
2018-05-08
Abstract viewed = 95 times
PDF downloaded = 100 times