IMPLEMENTASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK MELALUI MEDIA SMS CENTRE DI DPRD KABUPATEN SUMENEP
Abstract
Tuntutan akan keterbukaan dalam memperoleh informasi semakin mendesak seiring dengan telah disahkannya Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Bab I pasal 1 ayat 4. Untuk bisa memberikan informasi publik, maka DPRD Kabupaten Sumenep telah menggunakan fasilitas ini dengan membuka akses layanan SMS Centre sejak bulan Januari 2007. Layanan SMS Centre yang dibuka oleh DPRD Sumenep kepada masyarakat. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah Bagaimana implementasi pelayanan informasi publik melalui media SMS Centre di DPRD Kabupaten Sumenep, sedangkan tujuan penelitian Untuk mengetahui implementasi pelayanan informasi publik melalui media SMS Centre di DPRD Kabupaten Sumenep. Penelitian yang bersifat kualitatif, yang menjadi fokus penelitian yaitu 1). Komunikasi, 2(\) Sumberdaya, 3) Disposisi dan 4) Struktur Birojrasi. Subjek penelitian ini informan kunci, utama dan pendukung, teknik pengumpulan data interview, observasi dan dokumentasi, dengan analisa data dengan pendekatan reduksi data dan verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan Media SMS Centre DPRD Kabupaten Sumenep dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik dalam menampung aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti keluhan masyarakat, sehingga keberadaan Media SMS Centre ini memberikan manfaat yang tepat bagi public