Analisis Optimalisasi dan Evaluasi Pelayanan Pada Mal Peyanan Publik Merdeka Kota Malang
Abstract
Abstract
The purpose of this research is to find out and analyze the optimization of public services in
the city of Malang. Identification of the problem in this study regarding the satisfaction of
service users at Public Service Malls (MPP) towards public services in Malang City.
Researchers use public service theory, with supporting theories as follows: public service
principles, public service standards, and public service quality. Researchers also use the theory
of the Public Service Mall which consists of administrative functions. All of these theories are
needed to evaluate existing services. The methodology used is a mixed method that focuses on
analyzing and evaluating the effectiveness of Public Service Mall services in Malang City and
optimizing the public communication of the City Government of Malang regarding the service
program at the Public Service Mall. The results of this study are thatthe Community
Satisfaction Index for public services at MPP Merdeka is in line with the levelof trust, support
and community participation which is also good. Malang City Government communication is
carried out through various YouTube channels, government agency websites, Twitter and
socialization through the village which is reported by the mass media and online. MPP's
communication content on various YouTube channels contains adequate information and tends
to be one-way only. But the management of social media is still unresponsive so that the
engagement is very weak. Utilization of publication space in MPP has not been done optimally.
Keywords: Optimization, Evaluation, Service, Public.
Abstrak
Tujuan dilaksanakanya penelitian ini adalah untuk mengetahui menganalisa optimalisasi dari
Pelayanan Publik yang telah diberikan di Kota Malang. Identifikasi masalah dalam penelitian
ini adalah tentang kepuasan pengguna layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) terhadap
pelayanan publik di Kota Malang. Peneliti menggunakan teori pelayanan publik, dengan teori
pendukung yaitu sebagai berikut: asas pelayana, standar pelayanan publik, dan kualitas
pelayanan publik. Peneliti juga menggunakan teori Mall Pelayanan Publik yang terdiri dari
fungsi penyelenggaraan, prinsip pelayanan, tahapan pembentukan, dan proses
penyelenggaraannya. Semua teori tersebut sangat dibutuhkan untuk mengevaluasi pelayanan
yang ada. Metodologi yang digunakan adalah metode campuran yang terfokus untuk
menganalisis dan evaluasi efektifitas pelayanan Mal Pelayanan Publik di Kota Malang dan
optimalisasi dalam komunikasi publik Pemerintah Kota Malang terkait program yang ada di
mall pelayanan Publik. Hasil dari penelitian ini adalah. Indeks Kepuasan Masyarakat pada
layanan publik di MPP Merdeka mendapat sejalan dengan tingkat kepercayaan, dukungan, melalui berbagai channel: website perangkat daerah terkait & twitter dan sosialisasi melalui
kelurahan yang diberitakan media massa serta online. Konten komunikasi MPP di berbagai
channel mengandung informasi yang memadai dan cenderung satu arah saja. Tetapi pada
pengelolaan sosial media masih kurang responsif sehingga engagementnya sangat lemah.
Pemanfaatan ruang publikasi di MPP belum dilakukan secara optimal.
Kata Kunci: Optimalisasi, Evaluasi, Pelayanan, Publik.
References
Ibrahim, Amin. 2008. Teori dan Konsep
Pelayanan Publik Serta
Implementasinya. Bandung:
Mandar Maju. Hal 40
Keputusan Menteri Negara
Pemberdayaan Aparatur Negara
Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
Tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Pasolong, Harbani, 2007. Teori
Administrasi Publik. CV Alfabeta,
Bandung. Hal. 128
Sinambela, Lijan Poltak. 2006.
Reformasi Pelayanan Publik.
Jakarta: Bumi Aksara. Hal. 5
Trilestari, Endang Wirjatmi. 2005. Model
Kinerja Pelayanan Publik Dengan
Pendekatan Systems Thinking and
System Dinamics. Disertasi.Depok:
FISIP UI. Hal. 17
PERPRES No 89 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5357).
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun2021
tentang Penyelenggaraan Mal
Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 222).
Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Mal
Pelayanan Publik (Berita Negara
Tahun 2017 Nomor 1387).
Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 92 Tahun 2021 Tentang
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik
Zeithaml, Valarie A. Parasuraman &
Leonard L. Berry. 1990. Delivering
Quality Service. New York: The
Free Press. Hal 41









.png)
