PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI GARAM UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI

  • Rosilowati Rintiyani
  • Ida Syafriyani
  • Roos Yuliastina

Abstract

Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) merupakan program yangdiperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kesempatankerja dalam upaya mendukung swasembada garam nasional dengan prinsip botton-up.Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan produksi garam sebagaisalah satu implikasi dari target pemerintah dalam rangka menyediakan kebutuhan garam nasional serta mengurangi impor garam. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahuiBagaimana Pemberdayaan Masyarakat Petani Garam Untuk Meningkatkan KesejahteraanEkonomi di Desa Karanganyar Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep dalammenciptakan kesejahteraan bagi petani garam. Fokus dalam penelitian ini menggunakanTeori Mardikanto (2003:154) yang mengemukakan empat lingkup kegiatan pemberdayaanmasyarakat yaitu; a)Pengembangan Kapasitas Manusia, b)Pengembangan Kapasitas Usaha,c)Pengembangan Kapasitas Lingkungan dan d)Pengembangan Kapasitas Kelembagaan.Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknikpengumpulan data yang digunakan adalah observasi di lokasi penelitian, wawancaraterhadap informan- informan yang terkait dan dokumentasi. Teknik analisis data yangdigunakan dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikankesimpulan/verifikasi data. Hasil penelitian yang telah dilakukan, yakni meliputia)Pengembangan Kapasitas Manusia, Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep melakukanbentuk kegiatan seperti pelatihan/sosialisasi, rembuk daerah dan sosialisasi daerah yangdilakukan lima kali dalam satu tahun dengan menggunakan media secara langsung/lisan.b)Pengembangan Kapasitas Usaha, sudah sangat baik hal ini dibuktikan dengan adanyalima bantuan dari program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) yangdisebarkan ke delapan desa dan tentunya dari bantuan tersebut dapat membantu danmeningkatkan kualitas dan kuantitas pada produksi garam. c)Pengembangan KapasitasLingkungan, sudah terdapat dua jenis bantuan yang diberikan dan tentunya dari bantuantersebut tidak berdampak pada lingkungan. d)Pengembangan Kapasitas Kelembagaan,sudah sangat baik yaitu dibuktikan dengan terciptanya hubungan, koordinasi, kerja samayang baik antara pelaksana program yaitu Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep dengandelapan Desa penerima bantuan yang diantaranya ada Koperasi Garam, BUMDes danKelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR). Kata Kunci : Pemberdayaan, Usaha GaramRakyat
Published
2022-07-08
Abstract viewed = 22 times
pdf downloaded = 51 times