PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI GARAM UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI

  • Rosilowati Rintiyani
  • Ida Syafriyani
  • Roos Yuliastina

Abstract

Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) merupakan program yang
diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kesempatan
kerja dalam upaya mendukung swasembada garam nasional dengan prinsip botton-up.
Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan produksi garam sebagai
salah satu implikasi dari target pemerintah dalam rangka menyediakan kebutuhan garam nasional serta mengurangi impor garam. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
Bagaimana Pemberdayaan Masyarakat Petani Garam Untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Ekonomi di Desa Karanganyar Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep dalam
menciptakan kesejahteraan bagi petani garam. Fokus dalam penelitian ini menggunakan
Teori Mardikanto (2003:154) yang mengemukakan empat lingkup kegiatan pemberdayaan
masyarakat yaitu; a)Pengembangan Kapasitas Manusia, b)Pengembangan Kapasitas Usaha,
c)Pengembangan Kapasitas Lingkungan dan d)Pengembangan Kapasitas Kelembagaan.
Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi di lokasi penelitian, wawancara
terhadap informan- informan yang terkait dan dokumentasi. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan/verifikasi data. Hasil penelitian yang telah dilakukan, yakni meliputi
a)Pengembangan Kapasitas Manusia, Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep melakukan
bentuk kegiatan seperti pelatihan/sosialisasi, rembuk daerah dan sosialisasi daerah yang
dilakukan lima kali dalam satu tahun dengan menggunakan media secara langsung/lisan.
b)Pengembangan Kapasitas Usaha, sudah sangat baik hal ini dibuktikan dengan adanya
lima bantuan dari program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) yang
disebarkan ke delapan desa dan tentunya dari bantuan tersebut dapat membantu dan
meningkatkan kualitas dan kuantitas pada produksi garam. c)Pengembangan Kapasitas
Lingkungan, sudah terdapat dua jenis bantuan yang diberikan dan tentunya dari bantuan
tersebut tidak berdampak pada lingkungan. d)Pengembangan Kapasitas Kelembagaan,
sudah sangat baik yaitu dibuktikan dengan terciptanya hubungan, koordinasi, kerja sama
yang baik antara pelaksana program yaitu Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep dengan
delapan Desa penerima bantuan yang diantaranya ada Koperasi Garam, BUMDes dan
Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR). Kata Kunci : Pemberdayaan, Usaha Garam
Rakyat

Published
2022-07-08
Abstract viewed = 47 times
pdf downloaded = 122 times