PROBLEMATIKA PENEGAKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENYAKIT MASYARAKAT DALAM PENERTIBAN USAHA HIBURAN KARAOKE
Abstract
This study examines the implementation of Regional Regulation of Kuantan Singingi Regency Number 20 of 2002 on Social Maladies in the enforcement of karaoke entertainment businesses. The research aims to analyze the enforcement practices, identify the obstacles encountered, and examine the efforts undertaken by the local government in implementing the regional regulation. Employing an empirical legal research method with a socio-legal approach, the study draws on interviews and field observations supported by primary and secondary legal materials. The findings indicate that the implementation of the regional regulation has not been substantively effective, despite its clear normative legal basis. The lack of firmness in the application of sanctions, weak coordination among law enforcement agencies, and inadequate socialization to business operators and the public constitute the main factors undermining enforcement effectiveness. This study underscores that the effectiveness of regional regulations is highly dependent on the consistency of law enforcement, institutional capacity, and the level of societal support.
References
Handayani, D., Rusli, Z., & Sidiq, S. S. (2024, December). Dinamika Pembangunan Masyarakat Lokal di Kabupaten Kuantan Singingi. In Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Vol. 1, No. 1, pp. 41-46).
Hutagalung, M. A. (2025). Implementasi Penegakan Hukum di Indonesia: Tinjauan Kritis atas Teori dan Realitas. HARISA: Jurnal Hukum, Syariah, dan Sosial, 2(2)), 134-148.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuantan Singingi. (2024). “Wawancara mengenai penegakan Peraturan Daerah tentang Penyakit Masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, 18 Maret 2024, Teluk Kuantan.”
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. (2024). “Wawancara mengenai penegakan Peraturan Daerah tentang Penyakit Masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, 19 Maret 2024, Teluk Kuantan.”
Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Kuantan Singingi. (2024). “Wawancara mengenai penegakan Peraturan Daerah tentang Penyakit Masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, 20 Maret 2024, Teluk Kuantan.”
Oktalia, Y. (2024). Implementasi Pelaksaanan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) Di Kabupaten Kuantan Singingi. JUHANPERAK, 5(1), 1224-1235.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. (2022). Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 20 Tahun 2002 tentang Penyakit Masyarakat.
Pemilik Usaha Hiburan Karaoke di Kabupaten Kuantan Singingi. (2024). “Wawancara mengenai penegakan Peraturan Daerah tentang Penyakit Masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, 21 Maret 2024, Teluk Kuantan.”
Putri, E. R., & Octarina, N. F. (2024). Law, Social Media, And The Karaoke Business. JILPR Journal Indonesia Law and Policy Review, 6(1), 22-28.
Sembiring, T. B., Arraihan, M. N., Rafiq, M., Lubis, H. I., Ahmad, D., & Sirait, D. V. (2024). Peran Hukum Dalam Lingkungan Masyarakat. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial, 2(3), 285-291.
Zaskia, S., Sembiring, T. B., Harefa, J. B. F., & Zebua, M. A. A. R. (2025). Dampak Kebijakan Desentralisasi Terhadap Otonomi Daerah dalam Kerangka Hukum Tata Negara. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 639-649.
Zheng, T. (2024). Prostitution and human trafficking. In Routledge Handbook of Chinese Gender & Sexuality (pp. 131-145). Routledge.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
-
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. -
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) karena proses penyerahan tersebut dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih besar.


























