Jurnal Jendela Hukum adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja dengan kode ISSN (Cetak): 2355 - 5831 dan ISSN (Online): 2355 – 9934, serta DOI: 10.24929. Tujuan pembuatan Jurnal Jendela Hukum adalah sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu pengetahuan. Jurnal Jendela Hukum terbit rutin dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan September dengan 8 artikel per nomor terbitan. Jurnal Jendela Hukum berfokus pada kajian permasalahan hukum di Indonesia dan internasional yang mencakup isu Hukum Perdata, Hukum Perusahaan dan Dagang, Kebijakan dan Hukum Peradilan Pidana, Hukum Tata Negara dan Hak Asasi Manusia, Hukum Tata Negara dan Pemerintahan, Hukum Lingkungan Hidup, Hukum Pertanahan, dan Properti, Hukum Kekayaan Intelektual dan Informasi, Hukum Internasional, Hukum Islam, Teori Hukum, Metodologi, Ideologi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Arbitrase (ADR). Jurnal Jendela Hukum menerima karya tulis ilmiah berupa penelitian, konseptual, dan resensi buku baru di bidang Hukum. Artikel yang diterbitkan merupakan karya asli penulis, bukan hasil karya tulis dari pihak lain dan penulis bertanggung jawab atas tulisannya yang diterbitkan dalam jurnal ini.