PEMBERITAHUAN PERUBAHAN KEBIJAKAN PENULISAN JURNAL
2023-03-05
Terhitung mulai dari Volume 10 Nomor 1 April 2023 Jurnal Jendela Hukum menggunakan Format IMRAD (Pengantar, Metode, Hasil, dan Pembahasan) untuk penulisan naskah.
Terhitung mulai dari Volume 10 Nomor 1 April 2023 Jurnal Jendela Hukum menggunakan format Citations dan Bibliography dengan menggunakan the Chicago Manual of Style 17th Edition (Full Notes) (Kami mewajibkan penulis untuk menggunakan Mendeley).
Terhitung mulai dari Volume 10 Nomor 1 April 2023 Jurnal Jendela Hukum memiliki beberapa perubahan kebijakan pengelolaan dan penyuntingan jurnal, yaitu pada (1). Pedoman penulisan. (2). Template (3). Pencabutan dan penarikan Naskah (4). Kebijakan pengarsipan naskah, (5). Susunan Dewan Editorial dan Reviewer serta (6). Fokus dan cakupan kajian Jurnal.
Read more about PEMBERITAHUAN PERUBAHAN KEBIJAKAN PENULISAN JURNAL