IMPLIKASI HAK ATAS TANAH MASYARAKAT ADAT DALAM PENYELENGGARAAN KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERBA DI INDONESIA
Abstract
Mineral and coal mining (minerba) is a very important industry and plays a major role in the national economy. However, in practice, mining activities often cause disputes with land rights holders, both individuals and communities. These disputes are generally caused by overlapping between mining rights granted by the government and land rights recognized by law. This study aims to examine the legal framework governing land rights in minerba mining operations and highlight the legal consequences arising from disputes between holders of Mining Business Permits (IUP) and landowners or land controllers. The study employs a normative approach using a legal framework and case analysis. In this case, it shows that the lack of harmony between mining law and land law has caused legal uncertainty, especially for communities living in mining concession zones. The state, which has authority over natural resources, often ignores the principles of distributive justice and protection of land rights. Therefore, it is important to harmonize the provisions of the Minerba Law with the Basic Agrarian Law, as well as establish a fair and inclusive dispute resolution process. This study urges the enhancement of land rights recognition within the mining licensing framework to improve legal clarity and social justice.
References
Haryadi, Dwi. Pengantar Hukum Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (1). Vol. 1. (Bangka Belitung: UBB Press, 2018).
Kriyantono, Rachmat Sos S. Teknik Praktis Riset Komunikasi. (Jakarta: Prenada Media, 2014).
Jurnal
Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.” Gema Keadilan 7, no. 1 (2020): 24. https://doi.org/10.14710/gk.7.1.20-33.
Ella Rumapea, Apri, Nur Hidayat Sardini, and D Ghulam Manar. “Konflik Pemodal Besar Versus Masyarakat Adat (Studi Kasus : Pandumaan-Sipituhuta, Humbahas.” Journal of Politic and Government Studies 13, no. 2 (2024): 430. http://www.fisip.undip.ac.id.
Listiyani, Nurul. “Dampak Pertambangan Terhadap Lingkungan Hidup Di Kalimantan Selatan Dan Implikasinya Bagi Hak-Hak Warga Negara.” Al-Adl : Jurnal Hukum 9, no. 1 (July 3, 2017): 67. https://doi.org/10.31602/al-adl.v9i1.803.
Munauwarah Munauwarah. “Konflik Kepentingan Dalam Perebutan Lahan Pertambangan Di Kabupaten Luwu Timur Antara Masyarakat Adat To Karunsi’e Dengan PT. Vale Indonesia.” The POLITICS: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin 2 (July 2016).
Prasetya, Noviar Haikal, Fauzie Zuffran, and Fathur Sultan Murtada. “Analisis Konflik Agraria Di Kalimantan Timur: Studi Kasus Sengketa Lahan Antara Masyarakat Adat Dan Perusahaan Tambang.” Media Hukum Indonesia (MHI) 2, no. 2 (June 30, 2024): 686. https://doi.org/10.5281/zenodo.12636889.
Priesty Yustika Putri. “Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Antara Pemilik Lahan Dengan Perusahaan Pertambangan Pemegang Izin Usaha Pertambangan (Studi Kasus Di PT IMMS Cabang Lumajang).” Brawijaya Law Student Journal 4, no. 2 (May 22, 2015). https://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1086.
Sibuea, Harris Y. P. “Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis.” Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI XIV, no. 4 (2022): 1.
Sonia Yolanda, Muhammad Naufal Hakim, Zahvirah Ayudiah Pratiwi, Syamsu Adriyan Sahidin, Muhammad Fadhlurrahman, and Muhammad Naufal Farras Gumay. “Konflik Lahan Dan HAM : Telaah Efektivitas Perlindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Adat Di Indonesia Dari Praktik Land Grabbing Dan Green Grabbing.” Referendum : Jurnal Hukum Perdata Dan Pidana 1, no. 4 (December 5, 2024): 237. https://doi.org/10.62383/referendum.v1i4.362.
Syarif, Achmad. “Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Pemegang Hak Atas Tanah Dengan Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP),” 2024. https://proceedings.ums.ac.id/pdih/article/view/4684.
Zulkarnain, Zulkarnain. “Konflik Hukum Di Sektor Pertambangan: Perspektif Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan.” Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia 8, no. 11 (November 19, 2023): 6684. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i11.13967.
Internet
Sawal, Rabul. “Menyoal Jerat Hukum Dan Label Preman Pada Penolak Tambang Nikel Di Halmahera Timur.” Mongabay, 2025. https://mongabay.co.id/2025/06/19/menyoal-jerat-hukum-dan-label-preman-pada-penolak-tambang-nikel-di-halmahera-timur/.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
-
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
-
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) karena proses penyerahan tersebut dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih besar.