STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK SEBELUM ADANYA UNDANG-UNDANG KEWARGANEGARAAN NO. 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN
Abstract
The purpose of this paper is to analyze normatively regarding children resulting from marriages of different citizens, which in this case is regulated in law number 12 of 2006 concerning citizenship. Children from mixed marriages have the right to determine or choose citizenship. In the case of a child's citizenship, it can be obtained after the child is 18 (eighteen) years old. Children can determine their own citizens because they are considered adults in accordance with the provisions stipulated in the Civil Code. With the regulations governing citizenship, it is hoped that later there will be no unrest for children, and also children's rights will be maintained, especially in terms of administration in Indonesia.
References
Enggi Holt, Asas Perlindungan Anak dan Persamaan Kedudukan Hukum Antara Perempuan dan Pria Dalam Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, 17 April 2006
Mulyadi, Hukum Perkawinan Indonesia, Semarang, Universitas Diponegoro, 2000
Sri Susilowati Mahdi, Surini Ahlan Sjarif, dan Akhmad Budi Cahyono, Hukum Perdata: Suatu Pengantar, Jakarta: Gitama Jaya Jakarta, 2005
Sudargo Gautama, Hukum Perdata Internasional Indonesia, B, Jilid III Bagian I, Buku ke-7, Bandung: Alumni, 1995
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
-
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
-
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) karena proses penyerahan tersebut dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih besar.