PENGGUNAAN GAS AIR MATA DALAM PENGAMANAN PERTANDINGAN SEPAKBOLA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA

  • Dery Irawan Aditya Putra Fakultas Hukum Universitas Wiraraja
  • Moh. Zeinudin
  • Abshoril Fithry
Keywords: Rule of law, Riot and Law Protection

Abstract

Result observationaling to point out 1. FIFA'S order and also PSSI was clear about sharp weapon purpose and Lachrymator may not be brought in evenless is utilized at deep stadium and also stadium outboard, that thing most decants deep section 19b. " No. fire arms or crowd control gases shall be carried or used  (May not take in or utilizes firearm or lachrymator),", 2. forbidden FIFA order marks sense lachrymator, therefore law accountability did by football chairman or at so-called Indonesia with PSSI and Panita Is Executor or Panpel. But, since at oft lachrymator purpose Indonesia did by agency, therefore agency is mustinya even do law accountability as it were has already been brought together deep Section 13 Kapolri's regulations Number 1 Years 2009. FIFA'S conclusion and PSSI was clear forbidden deep water gas purpose because will trouble eye health stops the show.

References

BUKU
Gunawan, Budi, 2010, Konsep-Konsep Hukum Kepolisian di Indonesia, PT Ilmu Kepolisian, Jakarta.
Ivy William, The Swiss Civil Code, Oxford, April 2015 dalam Hinca IP Pandjaitan,
Kedaulatan Negara VS Kedaulatan FIFA, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2011), hlm. 216.
Ridwan H.R., 2006, Hukum Administrasi Negara, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Saleh, Roeslan, 1983, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Aksara Baru, Jakarta.
Topo Santoso, 2012, Standar Operasional Prosedur tentang Pengendalian Massa, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Dasar 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Pasal 19b dalam regulasi Fédération Internationale de Football Association (FIFA)
Pasal 6 ayat (1), Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (3) Statuta FIFA
Undang-undang republik Indonesia nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian
NegaraRepublik Indonesia.
Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian (diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009)
Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa
Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara, Jakarta,
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia
Regulasi Keselamatan & Keamanan PSSI 2021


JURNAL
Alsa Unsoed. “Aturan Penggunaan Gas Air Mata Oleh Kepolisian.” alsalcunsoed.org, 2022.
Bambang S Irianto. “Regulasi Penggunaan Gas Air Mata oleh Aparat Kepolisian.” Jurnal Hukum Indonesia Volume 2, no. Nomor 1 (2022).
Ken Foster, Is There a Global Sports Law? Entertaintment Law, vol.2 No.1, London Spring 2003.
Lex ludica merupakan sekumpulan prinsip dan aturan sebagai sporting law atau aturan main (rules of game) yang bersifat unik karena konteksnya berhubungan dengan dasar yang dipakai untuk memainkan kompetisi sepak bola profesional di lapangan permainan.
Lex sportiva adalah hukum yang khusus mengatur tentang olah raga yang dibentuk oleh institusi komunitas olah raga itu sendiri yang bersifat internasional, misalnya FIFA yang menegakkan statuta dan sistem mereka di seluruh dunia.
Schep, L J.et al. Riot Control Agents : the tear gases CN, CS, and OC- a medical review. J R Army Med Corps 2015;161:94-99
Doris Manggalang Raja Sagala, Upaya Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Menaggulangi Kejahatan Menggunakan Senjata Api, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Majin Harianto Sinaga, pertanggungjawaban polisi terhadap penyalahgunaan senjata kimia berupa gas air mata dalam menjalankan tugas kepolisian.
Reky Hadrian tarigan, Pertanggungjawaban Polisi Terhadap Penyalahgunaan Senjata Api Untuk Menjalankan Tugas Kepolisian, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.


INTERNET
Andika Dwi. “Ini Bunyi Aturan FIFA Tentang Larangan Penggunaan Gas Air Mata di Stadion.” sport.tempo.co, 2022.
https://dosensosiologi.com/pengertian-kerusuhan/. Diakses pada pukul 23.33 WIB tanggal 30 Oktober 2022
https://id.wikipedia.org/wiki/Gas_air_mata#:~:text=Gas%20air%20mata%20adalah%20senjata,melawan%20kerusuhan%20dan%20dalam%20penangkapan, Diakses pada tanggal 31 Oktober 2022, Pukul 00.26 Wib.
https://nationaleographic.grid.id/read/131863010/sejarah-gas-air-mata-pertama-kali-digunakan-dalam-perang-1914?page=all/. Diakses pada pukul 21.45 WIB, tanggal 30 Oktober 2022
https://news.detik.com/berita/d-6326291/apa-kegunaan-gas-air-mata-sebenarnya-kini-disorot-di-tragedi-kanjuruhan, Diakses pada tanggal 31 Oktober 2022, Pukul 00.10 Wib.
https://tribratanews.kepri.polri.go.id/2019/01/15/memahami-konsep-keamanan/, diakses pada tanggal 30 Oktober 2022, Pukul 21.04 Wib.
https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20221004110105-142-856074/apa-saja-tugas-petugas-keamanan-dan-stewards-di-stadion/1, Diakses pada tanggal 30 Oktober 2022 Pukul 23.03 Wib.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/08/162800765/bisakah-keluarga korban-tragedi-kanjuruhan-menggugat-panitia-dan-pihak?page=all
Maria Ulfa. “Apa Itu Gas Air Mata dan Bagaimana Cara Mengatasi Paparannya?” tirto.id, 2022.
Tatang Guritno. “Tanggung Jawab Pidana Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Bisa Saja Kena Ketua PSSI.” nasional.kompas.com, 2022.
Yuni Afifah. “Ahli Farmasi dan Kimia Jelaskan Efek Samping Penggunaan Gas Air Mata Pada Tubuh Manusia.” fh.unair.ac.id, 2022.
Published
2023-09-28
Abstract viewed = 226 times
PDF downloaded = 103 times