EVALUASI SISTEM DAN PROSEDUR PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PERBANKAN SYARI’AH PT. BPRS BHAKTI SUMEKAR

  • Syahril Syahril

Abstract

Konsep pembiayaan mudharabah pada BPRS Bhakti Sumekar ialah suatu perjanjian yang dilakukan antara bank dengan nasabah, dimana bank menyediakan 100% dana pembiayaan bagi usaha atau kegiatan tertentu nasabah, penerima dana sebagai pengelola, bank sebagai penyedia dana bank berhak mendapatkan keuntungan dari sistem bagi hasil atas usaha yang dilakukan nasabah yang besarnya ditetapkan di awal perjanjian atas kesepakatan atas dua belah pihak.

Analisis pembiayaan merupakan proses mengetahui dan menentukan kemauan dan kesanggupan seorang nasabah untuk membayar hutangnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, disamping itu analisis ini dapat diketahui tingkat resiko dari pembiayaan yang diberikan. Karena analisa kredit diberikan untuk meyakinkan si nasabah benar-benar dapat dipercaya maka sebelum kredit diberikan bank telah terlebih dahulu mengadakan analisis kredit mencakup latar belakang masalah atau perusahaan prospek usahanya, jaminan yang diberikan serta fakto-faktor lainnya.

Adapun analisa yang diberikan oleh bank dalam pemberian pembiayaan mudharabah ini bank sebagai penyedia dana. Bank wajib mengetahui permohonan tersebut layak atau tidak layak untuk diberikan pembiayaan. Maka bank melakukan analisa yuridis berdasarkan standart 5C yang digunakan oleh bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep yaitu : Charakter, Capacity, Capital, Colleteral dan Condition yang digunakan sebagai pedoman untuk melakukan tindakan dalam pengambilan keputusan pemberian kredit setelah bank melakukan analisa yang menghasilkan bank.

Kata kunci: Analisis, Keputusan, Pembiayaan, Modal Kerja, Mudharabah, 5C.

References

Antonio, M. Syafi’I, Bank Syari’ah Dari Teori ke Praktek, Jakarta : Gema Insani Pess. 2001.
Baa Syaiban Aziz Muslim, Bank Syariah, Surabaya. 2000.
Harahap Sofyan Safri, Akuntansi Islam, Jakarta : Bumi Aksara. 1997.
Perwaatmadja, H. Karnaen dan Antonio, Syafi’I, Apa dan Bagaimana Bank Islam, Yogyakarta : Dana Bhakti Wakaf. 1992.
Muslehuddin, Muhammad, Sistem Perbankan dalam Islam, Jakarta : PT. Rineka Cipta. 1994.
Siamat, Dahlan, Manajemen Lembaga Keuangan Edisi 11, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 1999.
H. Malayu.S.P Hasibuan, Dasar-dasar Perbankan, Jakarta: PT. Bumi Aksara. 2001
Muhammad, Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, Yogyakarta : Unit Penerbit dan Percetakan Akademi Manajemen Perusahaan YKPN. 2005.
Mulyadi, Sistem Akuntansi, edisi 3 cetakan ke 3, Salemba 4 Jakarta. 2001
Kasmir, Manajemen Perbankan, Jakarta : PT. Raja Grofindo Persada. 2000.
Ikatan Akuntansi Indonesia, PSAK NO. 59 Akuntansi Perbankan Syariah. 2004.
Zayyanah, Metode Analisa Kredit Dalam Penentuan Pemberian Kredit, Penelitian tidak diterbitkan : Sumenep. 2006.
Abstract viewed = 1254 times
PDF downloaded = 574 times