REGULASI HUKUM MENGENAI KESELAMATAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KENDALI OTOMATIS MOBIL LISTRIK DI INDONESIA

  • Nur Afriandy Maulana
  • Dwi Adeliya wahyu Ningrum
  • Moh. Zeinudin
Keywords: regulasi hukum,mobil listrik,keselamatan

Abstract

Dengan berkembangnya teknologi otomatisasi dalam industri kendaraan listrik, perlunya regulasi hukum yang komprehensif untuk mengatur aspek keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis menjadi semakin mendesak. Mobil listrik yang menggunakan teknologi kendali otomatis memiliki potensi untuk mengubah lanskap transportasi, namun keberlanjutan dan keamanan perlu menjadi fokus utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi hukum yang berlaku terkait keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis pada mobil listrik di Indonesia, serta menyusun rekomendasi untuk memperkuat kerangka hukum yang ada, Penelitian ini dilakukan melalui analisis perundang-undangan yang berlaku, studi literatur,refrensi buku dan jurnal terbaru sebagai starndarisasi den relevansi dengan kondisi saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini regulasi hukum mengenai keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis pada mobil listrik di Indonesia masih belum memadai. Rekomendasi termasuk penyempurnaan peraturan yang ada, penyelarasan dengan perkembangan teknologi, dan penguatan mekanisme pertanggungjawaban bagi pelaku industri

References

Gurit Ady Suryo, Waymo, Proyek Mobil Otomatis Google, Hlm.1 Waymo, Proyek Mobil Otomatis Google (Mediaindonesia.Com), Diakses 24 November 2023.

Hilda Yunita, Rizky Amalia, “Karakteristik Hubungan Hukum Dalam Asuransi Jasaraharja Terhadap Klaim Korban Kecelakaan Angkutan Umum”, Yuridika, Vol.30 No.3, September 2015, H.389.

Indonesia Journal Of Law And Social-Political Governance Vol. 2 No. 2 Mei - Agustus 2022 Hal 802

Juliansyah, F. M. (2022). Kepastian Hukum Terhadap Mobil Berteknologi Auto Pilot Ditinjau Dari Perspektif Hukum Lalu Lintas Jalan Di Indonesia. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal Of Law And Social-Political Governance, 2(2), 794–805.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Prenada Media, Jakarta, 2005, Hal.60.

Rangga Rahardiandsyah, Jangan Terlena dengan Fitur Cruise Control
/https://oto.detik.com/tips-and-tricks-mobil/d-4464707/jangan-terlena-dengan-fitur-cruise-control

Ridwan Khairandy,Hukum Perseroan Terbatas,FH UII Pres,2014

Sudikno Mertokusumo,Mengenal hukum suatu pengantar Sudikno Mertokusumo,Liberty,Yogyakarta,1986

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung,2009

Indonesia.Undang Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.Lembaran Negara RI Tahun 2009.Sekretariat Negara.Jakarta

Indonesia.Undang Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlidungan Konsumen.Lembaran Negara RI Tahun 1999. Sekretariat Negara.Jakarta
Published
2024-01-08
Abstract viewed = 137 times
pdf downloaded = 251 times