REGULASI HUKUM MENGENAI KESELAMATAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KENDALI OTOMATIS MOBIL LISTRIK DI INDONESIA
Abstract
Dengan berkembangnya teknologi otomatisasi dalam industri kendaraan listrik, perlunya regulasi hukum yang komprehensif untuk mengatur aspek keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis menjadi semakin mendesak. Mobil listrik yang menggunakan teknologi kendali otomatis memiliki potensi untuk mengubah lanskap transportasi, namun keberlanjutan dan keamanan perlu menjadi fokus utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi hukum yang berlaku terkait keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis pada mobil listrik di Indonesia, serta menyusun rekomendasi untuk memperkuat kerangka hukum yang ada, Penelitian ini dilakukan melalui analisis perundang-undangan yang berlaku, studi literatur,refrensi buku dan jurnal terbaru sebagai starndarisasi den relevansi dengan kondisi saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini regulasi hukum mengenai keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis pada mobil listrik di Indonesia masih belum memadai. Rekomendasi termasuk penyempurnaan peraturan yang ada, penyelarasan dengan perkembangan teknologi, dan penguatan mekanisme pertanggungjawaban bagi pelaku industri
References
Hilda Yunita, Rizky Amalia, “Karakteristik Hubungan Hukum Dalam Asuransi Jasaraharja Terhadap Klaim Korban Kecelakaan Angkutan Umum”, Yuridika, Vol.30 No.3, September 2015, H.389.
Indonesia Journal Of Law And Social-Political Governance Vol. 2 No. 2 Mei - Agustus 2022 Hal 802
Juliansyah, F. M. (2022). Kepastian Hukum Terhadap Mobil Berteknologi Auto Pilot Ditinjau Dari Perspektif Hukum Lalu Lintas Jalan Di Indonesia. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal Of Law And Social-Political Governance, 2(2), 794–805.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Prenada Media, Jakarta, 2005, Hal.60.
Rangga Rahardiandsyah, Jangan Terlena dengan Fitur Cruise Control
/https://oto.detik.com/tips-and-tricks-mobil/d-4464707/jangan-terlena-dengan-fitur-cruise-control
Ridwan Khairandy,Hukum Perseroan Terbatas,FH UII Pres,2014
Sudikno Mertokusumo,Mengenal hukum suatu pengantar Sudikno Mertokusumo,Liberty,Yogyakarta,1986
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung,2009
Indonesia.Undang Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.Lembaran Negara RI Tahun 2009.Sekretariat Negara.Jakarta
Indonesia.Undang Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlidungan Konsumen.Lembaran Negara RI Tahun 1999. Sekretariat Negara.Jakarta