PENEGAKAN HUKUM KASUS PELANGGARAN HAK LINTAS DAMAI KAPAL TANKER IRAN DAN PANAMA DI INDONESIA

  • Dewi Syara Ramadhani
  • Aswita Aswita
  • Moh. Zeinuddin
Keywords: Penegakan Hukum, hak Lintas Damai, kasus Kapal Tanker MT Horse dan MT Freya.

Abstract

Kasus kapal pengangkut besar MT Freya dan MT Horse merupakan salah satu contoh pelanggaran hak lintas damai di perairan Indonesia. Pada tanggal 24 Januari 2021, Badan Keamanan Laut (Bakamla) saat memimpin pengawasan di sekitar Pulau Pejantan mendapati kedua kapal tersebut sedang melakukan kegiatan pemindahan muatan minyak mentah dari satu kapal ke kapal lainnya dalam kondisi berhenti di lautan, tepatnya di sekitar Pulau Pejantan, Kepulauan Riau. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana pedoman kebebasan memasuki wilayah perairan yang aman dalam UNCLOS 1982 dan bagaimana hak-hak bagain kepolisian yang aman bagi kapal pengangkut besar MT Freya dan MT Horse sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Teknik penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yuridis dengan menggunakan pendekatan investigasi hukum dan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pedoman hak lintas damai dalam UNCLOS 1982 diatur dalam Bagian II, Bagian 3 yang terdiri dari Pasal 17 –  32. Kedua, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penahanan terhadap kapal MT Freya dan MT Horse selama 1 tahun, namun hukuman tersebut tidak perlu dilakukan dengan memaksakan waktu penilaian selama 2 tahun

References

Adolf, & Huala. ( Agoes, & Etty, R. (1991). Konvensi Hukum Laut 1982: Masalah Pengaturan Hak Lintas Kapal Asing. Abardin.

Anwar, & Khaidir. (2015). Hukum Internasional Dalam Perkembangan. Universitas Lampung.

Diantha, & Pasek, I. M. (2016). Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Prenada Media Group.

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.

Palupi, & Astute, D. (2022). Hukum Laut Internasional. LPPM Universitas Bung Hatta.

Perikanan, K. K. (2011). Keputusan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 45 Tahun 2011 tentang Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. KKP.

Puspitawati, D. (2017). Hukum Laut Internasional. Kencana.

Sondakh. (2004). Pengamanan wilayah laut Indonesia. Jurnal Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Tahar, & Muthalib, A. (2019). Zona-Zona Maritim Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 Dan Perkembangan Hukum Laut Indonesia. Universitas Lampung.
Published
2024-01-10
Abstract viewed = 497 times
pdf downloaded = 276 times