ANALISIS TINDAK PIDANA KEJAHATAN JUDI ONLINE BERDASARKAN HUKUM POSITIF
Abstract
Latar belakang dalam penelitian ini mengacu pada pengaruh judi online di indonesia semakin meningkat kejadian tersebut terjadi karena ekonomi yang mendesak, dan menjadikan judi sebgai mata pencarian yang dapat mengakibatkan meningkatnya kejahatan di sekitar kita Permasalahan yang tentunya akan dibahas yaitu Apa urgensi pengaturan judi online dalam mengantisipasi kejahatan serta Bagaimana tanggung jawab hukum terhadap pelaku judi online yang meresahkan masyarakat Dengan tujuan penelitian untuk mengetahui kebijakan hukum pidana dalam memberantas tindak pidana judi online dan untuk mengetahui pertanggung jawaban hukum bagi pelaku judi online yang menimbulkan kriminalitas. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data mengunakan studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil yang didapat oleh penulis dalam penelitian ini dengan cara mencari, membaca serta mengumpulkan beberapa dokumen seperti buku, jurnal dan Undang-Undang yang mendukung kajian penelitian dalam pembahasan. Pembahasan ini berisi Apa urgensi pengaturan judi online dalam mengantisipasi kejahatan serta Bagaimana tanggung jawab hukum terhadap pelaku judi online yang meresahkan masyarakat.Kesimpulan dari penelitian ini yakni berupa upaya pemerintah untuk menekan angka kejahatan dengan melakukan himbauan yang disebabkan oleh judi online sudah cukup bagus. Dan juga memberikan pemahaman pertanggung jawaban atau sanksi pelaku tindak pidana kejahatan yang diakibatkan judi online yang sudah diatur didalam KUHP
References
Guarango, P. M. (2022). No Titleהכי קשה לראות את מה שבאמת לנגד העינים. In הארץ (Issue 8.5.2017).
Kecamatan, K., & Perak, H. (2021). NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. 8(5), 1332–1336.
Nono, I. Y., Dewi, A. A. S. L., & Seputra, I. P. G. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Selebgram yang Mempromosikan Situs Judi Online. Jurnal Analogi Hukum, 3(2), 235–239. https://doi.org/10.22225/ah.3.2.2021.235-239
September, R., September, R., & September, A. (2023). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial. 01(05).
Supratama, R., Elsera, M., & Solina, E. (2022). Fenomena Judi Online Higgs Domino Dikalangan Mahasiswa Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Ganaya : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 5(3), 297–311. https://doi.org/10.37329/ganaya.v5i3.1933