KONTRIBUSI PAJAK HIBURAN TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Abstract
Penelitian ini menganalisis kontribusi pajak hiburan terhadap penigkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep selama periode 2019-2022 menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Penelitian ini tidak menggunakan angket ataupun kuesioner, menggunakan teknik observasi non partisipan, dengan teknik analisa data rumus efektivitas dan kontribusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besaran kontribusi pajak hiburan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Pajak hiburan diidentifikasi sebagai sumber potensial pendapatan daerah. Data diperoleh dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep dan dianalisis dengan membandingkan target dan realisasi pajak hiburan serta PAD. Hasil menunjukkan bahwa realisasi pajak hiburan bervariasi setiap tahun dengan rata-rata efektivitas sebesar 67% dengan kontribusi pajak hiburan terhadap PAD rata-rata hanya sebesar 0,02%, tergolong sangat rendah. kontribusinya terhadap PAD Sumenep masih belum optimal karena dalam meningkatkan pendapatan asli daerah karena persentasenya berada di kisaran 0,00% - 10%.
Kata Kunci: Kontribusi, Pajak Hiburan, Pendapatan Asli Daerah
References
suatu pendekatan praktik. PT
RINEKA CIPTA.
Aryadi, I. G. P. (2019). Buku Peningkatan
Pendapatan Asli Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
BPK RI. (2018). Peraturan Pemerintah
(PERDA) Kabupaten Sumenep
Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak
Daerah. 28 maret 2018.
https://jdih.sumenepkab.go.id/downlo
ad/perda/Perda_05_2018_Pajak_Daer
ah-dikompresi.pdf
Dian Safitri Sihite, V. C. M. (2021).
Pengaruh Kontribusi Pajak Hiburan
dan Pajak Restoran Terhadap
Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten
Humbang hasundutan. Prosiding The
12th Industrial Rreasearch Workshop
and National Seminar.
Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan. (2023). Daerah, Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi.
https://djpk.kemenkeu.go.id/attach/po
st-no-28-tahun-2009-tentang-pajak-
daerah-dan-retribusi-daerah/UU-427-
973-
UU_28_Tahun_2009_Ttg_PDRD.pdf
Fithriyah, H. S. (2021). Pengaruh
Efektivitas Pajak Hiburan dan
Kontribusi Pajak Hiburan Terhadapa
Pendapatan Asli Daerah. Prosiding
Akuntansi, Vol 7.
Fitrisnawanti, S. dkk. (2023). ANALISI
EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI
PAJAK HIBRAN TERHADAP
PENDAPATAN ASLLI DAERAH
KOTA KEDIRI. Simposium
Manajemen dan Bisnis Program studi
Manajemen - FEB UNP Kediri
(SIMANIS), Vol. 2.
Harbani Pasolong. (2014). Teori
Administrasi Publik. ALFABETA.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan edisi 2019
(Edisi 20). Andi Yogyakarta.
Minollah. (2020). PAJAK DAERAH
(KAJIAN TEORITIK DAN
KONSEPTUAL) (Dzulfiyani Harmin
(Ed.); Cetakan Pe). Pustaka bangsa
(Anggota IKAPI).
Nur Abdillah Siddik. (2016). Madura
Dalam Cengkraman Siapa? Senin,
November 21.
https://fullerena.blogspot.com/2016/1
1/madura-dalam-cengkeraman-
siapa.html
Puspitasari, E. R. A. (2014). Analisis
Efektivitas, Efisiensi dan Kontribusi
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Terhadap Peningkatan PAD
Kabupaten Blora tahun 2009-2013.
Diponegoro Journal Of Accounting,
vol.3, 1.
Rendi wijaya. (2019). Analisi Kontribusi
Pajak Hiburan terhadap Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
Jurnal Media Wahana Ekomonika,
16.2, 140–148.