PERAN PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SUMENEP

  • Riski Bahari AdiJaya

Abstract

Sampah yang timbul dari aktivitas yang dilakukan manusia semakin bertambah volumenya seiring meningkatnya populasi penduduk, tingkat konsumsi, serta kemajuan teknologi. Jumlah populasi penduduk yang mencapai 261.115.456 juta jiwa turut menyumbang suplai timbulan sampah yang menembus angka 65 juta ton/tahun (BPS, 2018:5). Proyeksi penduduk yang meningkat tentunya juga meningkatkan timbulan sampah. Berdasar pada latar belakang penulisan skripsi ini akhirnya bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Pengumpulan data melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Peran pemerintah daerah sebagai regulator, dinamisator dan fasilitator dalam hal ini Dinas Lingkungan hidup sudah menerapkan peran dan tugasnya dengan baik dalam melakukan pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep. Hanya saja dalam pelaksanaannya ataupun pengaplikasiannya belum maksimal.

Kata Kunci: Peran pemerintah, Pengelolaan Sampah, Partisipasi masyarakat

References

Abbas, I. (2023, Maret Rabu).
Ihwal Pengelolaan Sampah
Masih Jadi Persoalan di
Pedesaan Sumenep. Retrieved
from
https://jatim.viva.co.id/kabar/
3471-ihwal-pengelolaan-
sampah-masih-jadi-
persoalan-di-pedesaan-
sumenep
Deshariyanto, D. (2018). Produk
unggulan bernilai ekonomis
berbahan dasar sampah non
organik dalam mencegah
kerusakan lingkungan desa
karanganyar kabupaten
sumenep.
Fawaidi, A. (2022). Sampah
Menumpuk di Pasar
Tradisional, DLH Sumenep
Siapkan Kontainer Sampah .
Retrieved from
https://surabaya.kompas.com/
read/2022/07/22/141504178/s
ampah-menumpuk-di-pasar-
tradisional-dlh-sumenep-
siapkan-kontainer-sampah
Published
2025-02-13
Abstract viewed = 254 times
Pdf (Bahasa Indonesia) downloaded = 166 times