IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PERCEPATAN PENANGGULANGAN STUNTING ( STUDI PADA PUSKESMAS GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP )

  • Nurul Anwar
  • Ida Syafriyani

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh masih tingginya angka stunting di indonesia pada tahun 2022 yang mencapai 21,6%, dan prevelensi stunting di jawa timur yang mencapai 19,2% sementara itu sumenep berada di urutan ke 15 di jawatimur dengan mencapai 21,6% sehingga terciptanyalah PeraturanPresidenNomor 72 Tahun 2021 2021TentangPercepatanPenurunan Stunting dan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Percepatan Penanggulangan Stunting. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui Implementasi kebijakan yang dilakukan oleh puskesmas Guluk- guluk dalam penurunan stunting. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian adalah metode penelitian kualitatif sebagai analisi data dengan teknik pengumpulan datanya yaitu observasi,wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori implementasi oleh Van Meter dan Van Horn (1975) yang memiliki 6 indikator yaitu : Ukuran dan Tujuan Kebijakan,Sumber Daya Manusia, Karakteristik Agen Pelaksana, Sikap atau Kecenderungan Para Pelaksana, Komunikasi Antar Organisasi dan Aktivitas Pelaksana, Lingkungan Sosial, Ekonomi, atau dan Politik. Implementasi kebijakan penurunan stunting di puskesmas guluk-guluk sudah berhasil. Lokasi yang saya pilih yaitu puskesmas Guluk-guluk. Alasan peneliti mengambil lokasi di lokasi tersebut dikarenakan puskesmas Guluk-guluk mampu menekan angka stunting di kecamatan Guluk-guluk, Hasil penelitian berdasarkan fukus penelitian implementasi kebijakan penurunan stunting di puskesmas guluk-guluk sudah sesuai dengan yang ditentukan, para implementor/pelaksana sudah melaksanakan kebijakan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Sumber daya yang terlibat dalam implementasi penurunan stunting cuckup maksimal. Pada konteks implementasi kebijakan penurunan stuntinng, agen pelaksana yang terlibat cukup demokratif dan persuasif. Hal ini mempengaruhi ketercapaian tujuan yang akan dicapai dengan batas waktu yang ditentukan.

Kata kunci : Implementasi, Kebijakan, Stunting.

References

Dunn, William. Pengantar Analisis
Kebijakan Publik. 1999. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Edward III, George C.1980. Implementing
Public Policy.Washington DC:
Congresional Quarterly Press.
HENDRA, N. H. P. (2023). LITERATURE
REVIEW: ANALISIS
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN
PENURUNAN STUNTING DI
WILAYAH PESISIR MEDAN
BELAWAN. Miracle Journal, 3(2),
52-57.
Kemenkes RI. Survei Kesehatan Dasar
Indonesia. Jakarta: Kementrian
Kesehatan Republik Indonesia, 2012.
Kiranasari, F., Tohardi, A., & Aisyah, S.
(2024). Implementasi Kebijakan
Percepatan Penurunan Stunting
Pada Dinas Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten
Sintang. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi,
Keuangan & Bisnis Syariah, 6(2),
1216-1227.
Norsanti, N. (2021). Efektivitas Program
Percepatan Penurunan Stunting Di
Kecamatan Batumandi Kabupaten
Balangan (Studi Kasus Pada Desa
Mampari dan Desa Banua
Hanyar). Jurnal Administrasi Publik
Dan Pembangunan, 3(1), 10-21.
Shauma NU, & Purbaningrum, Dirjen
(2022). Implementasi Kebijakan
Percepatan Pencegahan Stunting
Terintegrasi. Jurnal Kebijakan
Publik , 13 (2), 200-207.
Published
2025-02-13
Abstract viewed = 22 times
Pdf (Bahasa Indonesia) downloaded = 18 times