PARTISIPASI DALAM KELEMBAGAAN KOLABORASI PENGELOLAAN WISATA PANTAI LOMBANG DI KABUPATEN SUMENEP
Abstract
Pemerintah Daerah sebagai pengelola wisata Pantai Lombang senantiasa berusaha memenuhi kebutuhan wisatawan. Namun, fakta di lapangan masih banyak keluhan masyarakat yang menganggap wisata Pantai Lombang kurang ada kebaruan karena pemerintah dinilai terbatas dalam kemampuan mengelola objek wisata yang menarik sehingga perlu adanya kolaborasi dengan beberapa pihak dalam mendukung pengembangan wisata Pantai Lombang. Partisipasi dalam Desain kelembagaanCollaborative Governance digunakan untuk melihat kesempatan partipasi Stakeholders untuk ikut andil dala pengelolaan wisata di Pantai Lombang. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Collaborative Governance dalam Pengelolaan wisata Pantai Lombang di Kabupaten Sumenep. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Fokus dalam penelitian ini mengacu pada teori Ansell dan Gash (2007) bahwa dalam Collaborative Governance terdapat dimensi desain kelembagaan terdiri dari: kesempatan partisipasi, forum yang terbentuk, aturan yang jelas, transparansi dalam kolaborasi. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Kata Kunci: Pengelolaan, Wisata, Stakeholders, Collaborative Governance, Pantai Lombang
References
K. (2022). Jurnal Ilmiah
Administrasi Publik ( JIAP ). 8(1),
45–64.
Haris, R. A., Findriasih, & Hidayat, I.
(2022). Pengembangan Wisata
Bukit Tawap Leng-Leng dalam
Perspektif Collaborative
Governance. Jurnal Public Corner
Fisisp Universitas Wiraraja, 17(2),
72–90
Haris, R. A., Syafriyani, I., & Alfiyah,
N. I. (2023). Collaborative
governance in the development of
local economic resources in
Sumenep Regency. Publisia:
Jurnal Ilmu Administrasi Publik,
8(2), 189–199.
https://doi.org/10.26905/pjiap.v8i2.
8998
Matthoriq, M., Zauhar, S., &
Hermawan, R. (2021).
Collaborative Governance dalam
Tata Kelola Pariwisata-Desa (Studi
Pariwisata-Desa “Bumiaji
Agrotourism” di Kota Wisata
Batu). Jurnal Ilmiah Administrasi
Publik, 007(01), 20–29.
https://doi.org/10.21776/ub.jiap.20
21.007.01.3
Molla, Y., Supriatna, T., & Kurniawati,
L. (2021). Collaborative
Governance Dalam Pengelolaan
Kampung Wisata Praiijing Di Desa
Tebara Kecamatan Kota Waikabu-
Bak Kabupaten Sumba Barat.
Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara
Khatulistiwa, 6(2), 140–148.
https://doi.org/10.33701/jipsk.v6i2.
1790
Nashih Nasrullah. (2023). Kepala
Bappenas Suharso Soroti Tujuh
Masalah Pariwisata Indonesia.
https://news.republika.co.id/berita/r
t221l320/kepala-bappenas-suharso-
soroti-tujuh-masalah-pariwisata-di-
indonesia
Syaiful La Ode Islamy H., M. S.
(2018). Collaborative Governance
Konsep dan Aplikasi.
Tol, J., No, C., Pos, K., & Barat, J.
(2023). DESAIN MODEL
COLLABORATIVE
GOVERNANCE DALAM
PENANGANAN DESIGN OF
COLLABORATIVE
GOVERNANCE MODEL IN
HANDLING. 9, 151–162.
Undang-Undang No.10 Tahun 2009