Analisis Implementasi Kebijakan Kesalamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pegawai di PT. PLN (PERSERO) Kabupaten Sumenep

  • Raudatul Jannah
  • Irma Irawati Puspaningrum
  • Ida Syafriyani

Abstract

Abstract

Occupational Safety and Health (K3) is a policy related to the work safety of every employee. PLN is the implementer of the K3 policy implemented by PT. PLN, this policy is given to every employee because the work done is work that is at risk of experiencing work accidents. Policy implemented is Occupational Safety and Health (K3). To find out the implementation of the Occupational Health and Safety (K3) Policy in order to minimize the occurrence of employee work accidents. This study uses qualitative research methods, with data collection techniques through observation, interviews and documentation. Based on the results of research conducted at PT. PLN Sumenep namely, the main resource in policy implementation is staff, namely a staff or employee is the main factor in company policy because a policy is made or established for the common interest of the company, information is also quite important in the company, because the information can be beneficial for the company. and physical facilities or health insurance (K3) are important factors in policy implementation where health insurance (K3) is needed by staff or employees to minimize work accidents. The existence of physical facilities or health insurance (K3) is very influential for employees who do work that is at risk of experiencing work accidents. Human Resources (HR) is also a very important factor, in fact it cannot be separated from an organization, both institutions and companies. Basically, Human Resources is an employee who is employed in an organization as a planner and implementer as a driver to achieve organizational goals.

Keywords: Policy Implementation, Occupational Safety and Health (K3), Human Resources (HR)

 

Abstrak

 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sebuah kebijakan yang berkaitan dengan keselamatan kerja setiap pegawai. PLN adalah pelaksana kebijakan K3 yang di terapkan oleh PT. PLN, kebijakan tersebut diberikan kepada setiap pegawainya dikarenakan pekerjaan yang dilakukan merupakan pekerjaan yang beresiko mengalami kecelakaan kerja. Kebijakan yang diterapkan yaitu Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3). Untuk mengetahui penerapan Implementasi Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja pegawai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan di PT. PLN Sumenep yaitu, Sumberdaya utama dalam implementasi kebijakan adalah staf yaitu seorang staf atau pegawai menjadi faktor utama dalam kebijakan perusahaan dikarenakan dibuat atau ditetapkan suatu kebijakan untuk kepentingan bersama dalam perusahaan, informasi juga cukup penting dalam perusahaan, dikarenakan adannya informasi dapat menguntungkan bagi perusahaan. dan fasilitas fisik atau jaminan kesehatan (K3) merupakan faktor penting dalam implementasi kebijakan yang dimana jaminan kesehatan (K3) sangat dibutuhkan oleh staf atau pegawai untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Adanya fasilitas fisik atau jaminan kesehatan (K3) sangat berpengaruh kepada pegawai yang melakukan pekerjaan yang beresiko mengalami kecelakaan kerja. Sumber Daya Manusia (SDM) juga merupakan salah satu faktor yang sangat penting, bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi/lembaga maupun perusahaan. Pada dasarnya, Sumber Daya Manusia berupa seorang pegawai yang dipekerjakan disebuah organisasi sebagai perencana dan pelaksana sebagai penggerak untuk mencapai tujuan organisasi.

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3), Sumber Daya Manusia (SDM)

References

Agustino, Leo (2008). Dasar – dasar kebijakan publik. Bandung: Alfabeta
Nugraha, Hayat. (2019). Analisis Pelaksanaan Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dalam Upaya Meminimalkan Kecelakaan Kerja Pada Pegawai Pt. Kereta Api Indonesia (Persero). Coopetition : Jurnal Ilmiah Manajemen, 10(2),93–102.
https://doi.org/10.32670/coopetition.v10i 2.43.
Nugrogo, Riant. 2012. Public Policy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Nurdiansyah, A. (2018). Analisa Risiko dan

Pengendalian K3 Pada PT PLN UPT Cirebon. Teknik Industri, Universitas Sultang Agung, 1, 1–122. https://e- journal.unair.ac.id/
Tannady, Hendy. 2017. Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta.
Wahab, S. A. (2021). Analisis kebijakan: dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Bumi Aksara.

https://internal2.bumn.go.id/media/news/detail
/inka-raih-dua-penghargaan-bidang- keselamatan-kerja
https://maduraindepth.com/petugas-pln- kesetrum-listrik-begini-kondisi-korban- saat-ini
https://web.pln.co.id/tentang-kami/profil- perusahaan
Published
2024-01-09
Abstract viewed = 349 times
pdf (Bahasa Indonesia) downloaded = 411 times