UPAYA PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN SUMENEP
(Studi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumenep)
Abstract
AbstractDisaster Management is all efforts that include the establishment of development policies that are at risk of disasters, rehabilitation, reconstruction and emergency response in Law number 24 of 2007. Sumenep Regency is prone to five types of natural disasters, namely floods, tornadoes, landslides, abrasion Sea, And Drought. A disaster that is currently difficult to reach and difficult to handle is the drought disaster, especially in the Sumenep Islands area. This is what prompted the Sumenep Regency Government to issue Regional Regulation No. 6 of 2013 concerning Disaster Management. The aim is to implement systematic, integrated and coordinated disaster management. The aim of Disaster Management is to provide protection to the community from the threat of disasters, implement existing laws and regulations, ensure the implementation of planned, integrated, coordinated and comprehensive disaster management, respect local culture, build public and private participation and partnerships. BPBD Sumenep Regency Disaster Management is conducting data collection on areas in Sumenep Regency that are vulnerable to all natural disasters that have the potential to occur in Sumenep Regency, including floods, droughts, landslides, earthquakes, tornadoes and fires. Sumenep Regency Disaster Identification Report Contains Disaster Data. Identification of Disaster Prone Areas is Useful for Anticipating and Providing Protection to Communities in Disaster Prone Areas from Danger Threats as well as Increasing Disaster Preparedness and Reducing the Number of Risk Disaster Victims.
Keywords: Implementation, Disaster Management
Abstract
Penanggulangan Bencana Merupakan Segala Upaya Yang Meliputi Penetapan Kebijakan Pembangunan Yang Beresiko Timbulnya Bencana, Rehabilitasi, Rekontruksi Dan Tanggap Darurat Dalam Undang-Undang nomor 24 Tahun 2007. Kabupaten Sumenep Rawan Terhadap Lima Jenis Bencana Alam, Yakni Banjir, Angin Puting Beliung, Tanah Longsor, Abrasi Laut, Dan Kekeringan. Bencana Yang Sampai Saat Ini Sulit Dijangkau Dan Sulit Untuk Ditangani Yakni Bencana Kekeringan, Terutama Di Daerah Kepulauan Sumenep Hal Inilah Yang Mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep Menerbitkan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2013. Tentang Penanggulangan Bencana. Tujuan Agar Terselengarannya Penanggulangan Bencana Yang Sistematis Terpadu Dan Terkordinasi. Tujuan Dari Penanggulangan Bencana Adalah Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Dari Acaman Bencana, Melaksanakan Peraturan Perundang-Undangan Yang Sudah Ada,
Menjamin Terlaksananya Penanggulangan Bencana Secara Terencana, Terpadu, Terkoordinasi, Dan Menyeluruh, Menghargai Budaya Lokal, Membangun Partisipasi Dan kemitraan Publik Dan Swasta. Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Sumenep Melakukan Pendataan Daerah-Daerah Di Kabupaten Sumenep Yang Rentan Dengan Segala Bencana Alam Yang Berpotensi Terjadi Di Kabupaten Sumenep Diantaranya Banjir, Kekeringan, Tanah Longsor, Gempa Bumi, Angin Puting Beliung, Dan Kebakaran. Laporan Identifikasi Bencana Kabupaten Sumenep Berisikan Tentang Data-Data Bencana. Identifikasi Daerah Rawan Bencana Tersebut Berguna Untuk Mengantisipasi Serta Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Yang Berada Di Daerah Rawan Bencana Dari Ancaman Bahaya Serta Meningkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Dan Mengurangi Jumlah Risiko Korban Bencana.
Kata Kunci : Implementasi, Penanggulangan Bencana
References
https://radarmadura.jawapos.com/s umenep/17/09/2022/24-desa- rawan-kekeringan/, Dropping Air Sulit Jangkau Wilayah Kepulauan 24 Desa Rawan Kekeringan.
Ahmad Rahman,
https://news.detik.com/berita-jawa- timur/d-5481465/hujan-lebat-di- sumenep-banjiri-2-desa-dan-rusak- ponpes, Hujan Lebat di Sumenep Banjiri 2 Desa dan Rusak Ponpes. Benjamin Bukit, dkk.
Pengembagan Sumber Daya Manusia. (Yogyakarta: Zahir Publishing. 2017).
Dian Tamitiadini, Dan Isma Adila . Wayan Weda Asmara Dewi. Komunikasi Bencana : Teori Dan Pendekatan Studi Kebencanaan Diindonesia.
Elbadiansyah.Manajemen Sumber Daya Manusia. (Malang: CV IRDH. 2019)
Enza Resdiana dan Nur Inna Alfiyah, Upaya Peningkatan Kesadaran, Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumenep. 2020 Nur Aisyah Lusiana, Mitigasi
Bencana Sebagai Upaya Pengurangan Dampak Bencana Banjir Di Kabupaten Lamongan.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana