Transparansi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep

  • Aulia Silfiana Lazulfa

Abstract

Abstract

 

Transparency in the distribution of BLT-DD often becomes a problem in terms of its implementation. The BLT-DD program is a policy issued by the government because of the government's concern for the people affected by the COVID-19 virus pandemic. The BLT-DD distribution program is a form of priority budgeted by the Village Government in the form of an allowance from the Village Fund allocation in each region. Basically the management of BLT-DD must adhere to the principle of transparency, so that the public knows the beneficiary families and the amount of assistance allocated. The research focus according to Mardiasmo (2018:19) consists of 3 characteristics of transparency, namely, Informative, Openness, Disclosure. This research method is qualitative with the research location in Sera Tengah Village, Bluto District, Sumenep Regency. Using observation data collection techniques, interviews, and documentation, with data analysis techniques using several data collection techniques, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of this study indicate that the distribution of BLT-DD in Sera Tengah Village has implemented a transparent process well because the Village Government realizes that transparency must be implemented in terms of BLT-DD distribution, but this openness is not fully open to the community, a form of accountability for BLT-DD funds. DD was not announced openly to the public. The Village Government has carried out its responsibilities well but not entirely. It is hoped that the Village Government will be more competent so that Pros and Cons do not occur in the implementation of BLT-DD Distribution.

 

Keywords : Transparency, Distribution, BLT-DD

 

Abstrak

 

Transparansi penyaluran BLT-DD kerap menjadi suatu permasalahan dalam hal pelaksanaannya. Program BLT-DD merupakan kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah karena bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terkena dampak pandemi virus COVID-19. Program penyaluran BLT-DD merupakan bentuk prioritas yang dianggarkan oleh Pemerintah Desa yang berupa penyisihan dari alokasi Dana Desa pada masing-masing wilayah. Pada dasarnya pengelolaan BLT-DD harus menganut prinsip transparansi, agar masyarakat mengetahui keluarga penerima manfaat dan besaran alokasi bantuan. Fokus penelitian menurut Mardiasmo (2018:19) yang terdiri dari 3 karakteristik transparansi yaitu, Informatif, Keterbukaan, Pengungkapan. Metode penelitian ini kualitatif dengan lokasi penelitian di Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan teknik analisis data menggunakan beberapa teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyaluran BLT-DD di Desa Sera Tengah sudah melaksanakan proses transparansi dengan baik karena pihak Pemerintah Desa menyadari bahwasanya transparansi harus dilaksanakan dalam hal penyaluran BLT-DD, namun keterbukaan tersebut tidak sepenuhnya terbuka kepada masyarakat, bentuk pertanggungjawaban dana BLT-DD tidak diberitahukan secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah Desa sudah melaksanakan tanggung jawab dengan baik namun tidak keseluruhan, diharapkan Pemerintah Desa lebih kompeten agar tidak terjadi Pro dan Kontra dalam pelaksanaan Penyaluran BLT-DD.

 

Kata Kunci : Transparansi, Penyaluran, BLT-DD

References

Asmar, L. A. (2020). Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Penanganan Bantuan Langsungtunai (Blt) Pada Masa Covid-19 (Studi Kasus Desa Mattampawalie Kabupaten Bone). Jurnal Humanitas, 7(004), 351–365. https://scholar.archive.org/work/ghpb rrb3mbcwre757c5nfsglbe/access/way back/https://ejournal.hamzanwadi.ac.i d/index.php/jhm/article/download/37 18/pdf_20


Estiningrum, S. D. dkk. (2022). Analisis Problematika Pengelolaan Keuangan Desa. Uwais Inspirasi Indonesia.

Firmansyah, W. I., & Fanida, E. H. (2021). Efektivitas Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Blt-Dd) Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Desa Kepatihan Kabupaten Jombang. Publika, 9(5), 261–272.
https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/ publika/article/view/44539

Humaeroh, S., Jumiati, I. E., & Maulana,
D. (2022). Analisis Transparansi dalam Mendukung Akuntabilitas Realisasi Dana Desa pada Desa Muruy Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Tahun 2020. Jurnal Moderat, 8(February), 1–13. https://ojs.unigal.ac.id/index.php/mod rat/article/view/2595

Palindri, L. (2020). Penerapan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi dalam Mengelola Keuangan Desa Studi Kasus : Desa Sukadamai Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin.
http://repository.stei.ac.id/1270/

Riskasari. (2022). Transparansi Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Dalam Penanggulangan Wabah Covid-19 Di Desa Jenetallasa Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa. 8.5.2017, 87.
https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upl oad/32351-Full_Text.pdf

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif (Ke-1). Alfabeta
Published
2024-01-09
Abstract viewed = 137 times
pdf (Bahasa Indonesia) downloaded = 242 times