PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN PERHENTIAN MARPOYAN KOTA PEKANBARU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PEKANBARU NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN KELURAHAN

  • Robi’ul Hasri Hamidi

Abstract

Abstract

Based on the Pekanbaru City Regional Regulation Number 4 of 2016 concerning the Formation of Sub-Districts, there was regional division in the Maharatu Sub-District with the Pehentian Marpoyan Sub-District as the result of the expansion of the existing regulations. In terms of population administration, data and public service processes have changed, in this case administrative services have moved to Pehentian Marpoyan Village. The aim of this research is to determine public services and the inhibiting factors in Perhentian Marpoyan Village. The type of research is sociological legal research, the nature of this research is descriptive, using the Porposive Sampling technique. Public services in Perhentian Marpoyan Village in terms of administrative services are not yet running optimally. Factors inhibiting public services in terms of administrative services can be seen in Article 34 of Pekanbaru City Regional Regulation Number 4 of 2016 concerning the Establishment of Villages which states that the Mayor of Pekanbaru is obliged to provide buildings and other infrastructure that are not in accordance with community expectations.

Keywords : Public Service, Regional Expansion, Kelurahan

 

Abstrak

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Kelurahan adanya pemekaran daerah di Kelurahan Maharatu dengan Kelurahan Pehentian Marpoyan sebagai kelurahan hasil pemekaran dari aturan yang berlaku. Dalam hal administrasi kependudukan mengalami perubahan data dan proses pelayanan publik dalam hal ini pelayanan administrasi yang berpindah pada Kelurahan Pehentian Marpoyan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelayanan publik dan faktor penghambatnya di Kelurahan Perhentian Marpoyan. Jenis penelitian adalah penelitian hukum sosiologis, sifat dari pada penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yang menggunakan teknik Porposive Sampling. Pelayanan publik di Kelurahan Perhentian Marpoyan dalam hal pelayanan administrasi belum berjalan secara maksimal. Faktor penghambat pelayanan publik dalam hal pelayanan administrasi terlihat pada Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Kelurahan bahwa Walikota Pekanbaru berkewajiban menyediakan gedung dan prasarana lainnya belum sesuai dengan harapan masyarakat.

Kata kunci : Pelayanan Publik, Pemekaran Daerah, Kelurahan

References

DAFTAR PUSTAKA
Ali, Zainudin. (2009). Metode Penelitian Hukum, Palu : Sinar Grafika
Kuncoro, Mudrajad. (2012). Perencanaan Daerah, Jakarta : Salemba Empat
Noor, Juliansyah. (2012). Metodologi Penelitian, Jakarta : Kencana Perdana Media Grup
Ratminto dan Atik Septi Winarsih. (2006).
Manajemen Pelayanan, Yogyakarta
: Pustaka Pelajar

Ridwan, HR. (2003). Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta : UII Press
Samah, Abu. (2008). Hukum Pemerintah Daerah dan Desa Di Indonesia, Pekanbaru: Fakultas Syariah dan Hukum
Sinambela, Lijan Poltak. (2008). Reformasi Pelayanan Publik, Jakarta : Bumi Aksara
Widjaja, HAW. (2002). Otonomi Daerah dan Daerah otonom, Jakarta : PT.Rajagrafindo Persada
Published
2024-01-08
Abstract viewed = 82 times
pdf (Bahasa Indonesia) downloaded = 97 times