OPTIMALISASI PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI ERA REFORMASI BIROKRASI
Abstract
Pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satunya untuk mewujudkan good governance di sektor publik. Penerapan good governance juga dapat dilaksanakan di perusahaan negara dengan istilah Good Corporate Governance (GCG). GCG diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan. Optimalisasi penerapan GCG perlu di dukung tiga pilar yang saling berhubungan, yaitu negara dan perangkatnya sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha. Penerapan GCG pada era reformasi birokrasi menuntut BUMN untuk menjalankan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibilitas, serta kewajaran dan kesetaraan
References
Hamzah, Fahri, 2012, BUMN dan Kesejahteraan Rakyat. Jakarta. Faham Indonesia
Kartini, Dwi, 2009, Corporate Social Responsibility, Bandung, Refika Aditama
Moeljono, Djokosantoso, 2004, Reinvensi BUMN Empat Strategi Membangun BUMN Kelas Dunia, Jakarta, Elex Media Komputindo
Nugroho, Riant D., 2003, Reinventing Pembangunan, Jakarta, Elex Media Komputindo.
Riyanto, Agus S., 2011, PKBL Ragam Derma Sosial BUMN, Jakarta, Banana Publisher
Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan (Mewujudkan Pelayanan Prima Dan Kepemerintahan Yang Baik), Bandung, PT. Refika Aditama
Solichin, Ismail, 2009, Corporate Social Responsibility From Charity to Sustainability, Jakarta, Salemba Empat
Syakhroza, Akhmad, 2005, Corporate Governance Sejarah dan Perkembangan, Teori, Modal dan Sistem Governance Serta Aplikasinya Pada Perusahaan BUMN, Jakarta, FE UI