Sistem Informasi Surat Keterangan Usaha Kantor Desa Asembagus Berbasis Website

  • Oka Dewata Syaputra Universitas Ibrahimy,Situbondo
  • Dafir Harisi Universitas Ibrahimy,Situbondo
  • Firman Santoso Universitas Ibrahimy,Situbondo
Keywords: Sistem informasi, Surat izin usaha, Website, Layanan administrasi desa, Desa Asembagus

Abstract

Proses pembuatan Surat Keterangan Usaha di Kantor Desa Asembagus masih dilakukan secara konvensional, sehingga menyulitkan masyarakat karena harus ke kantor dan menunggu proses yang cukup lama. Salah satu kendala utama adalah keterlambatan karena ketidakhadiran perangkat desa untuk menandatangani surat. Penelitian ini difokuskan pada membangun sistem informasi berbasis web untuk memudahkan pengajuan surat secara digital. Website ini memungkinkan masyarakat mengunggah data dan dokumen persyaratan secara daring, sehingga proses verifikasi dan pembuatan surat lebih cepat dan efisien. Selain itu, sistem memberikan notifikasi kepada pemohon saat surat telah selesai dibuat, sehingga tidak perlu datang berulang kali ke kantor desa. Sistem diuji menggunakan metode blackbox dan seluruh fungsi sistem berjalan sesuai dengan kebutuhan. Hasilnya yang didapat sistem ini dapat meningkatkan efisiensi waktu dan mempercepat pelayanan administrasi desa.

References

[1] T. I. Sari, S. Tinggi, and I. Administrasi, “Kualitas Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Usaha ( Sku ) Pada Kantor Desa Tumbukan Banyu Kecamatan Daha,” J. DATU, vol. 1, pp. 25–30, 2024.
[2] A. Syaebani, D. V. Tyasmala, R. Maulani, E. D. Utami, and N. Wahyuni, “PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PELAYANAN SURAT MENYURAT (SIRA) BERBASIS WEBSITE DENGAN MENGGUNAKAN FRAMEWORK CODEIGNITER.”
[3] S. Pratama, Yusen Ngasti & Monalisa, “Sistem Informasi Surat Izin Tempat Usaha Berbasis Web Pada Kecamatan Bangko Pusako-Rokan Hilir,” J. Ilm. Rekayasa dan Manaj. Sist. Inf., vol. Vol. 6, no. No. 2, p. Hal. 131-138, 2020.
[4] Y. YULIADI et al., “Sosialisasi Sistem Informasi Desa (Open SID) Dalam Menunjang Pelayanan Masyarakat Pada Desa Marga Karya,” J. Pengabdi. Rekayasa Sist., vol. 1, no. 2, pp. 25–28, 2023, doi: 10.36761/jpres.v1i2.3005.
[5] A. B. P. Subhan, “KESIAPAN DESA DALAM PENERAPAN E-GOVERNMENT(Studi Perbandingan di Desa Semaya dan Desa Pegiringan Kabupaten Pemalang),” J. Adm. negara, vol. Volume 7 Nomor 2, pp. 161–175, 2019, Accessed: Jun. 29, 2025. [Online]. Available: https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/Sawala/article/view/1542
[6] Aji Permana, D. Nugraha, and D. P. Wati, “Implementasi E-Goverment pada Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kabupaten Kuningan,” JITSI J. Ilm. Teknol. Sist. Inf., vol. 6, no. 1, pp. 66–76, Mar. 2025, doi: 10.62527/jitsi.6.1.378.
[7] S. I. Pelayanan et al., “Dirgamaya Jurnal Manajemen dan Sistem Informasi,” 2023.
[8] A. Ikhwan and A. B. Nasution, “Implementasi Sistem Informasi Desa (Si Sekar) Berbasis Website,” AKM Aksi Kpd. Masy., vol. 5, no. 1, pp. 157–164, 2024, doi: 10.36908/akm.v5i1.1053.
[9] D. A. Puspita, N. Azise, and A. Lutfi, “Sistem Informasi Pelayanan Masyarakat di Kecamatan Jangkar Berbasis Web dan Via Whatsapp Gateway,” G-Tech J. Teknol. Terap., vol. 7, no. 3, pp. 797–806, 2023, doi: 10.33379/gtech.v7i3.2680.
[10] R. Yudi Anto, S. Poedji Lestari, and R. Galih Whendasmoro, “Rancang Bangun Sistem Informasi Pelayanan Surat Desa Pekiringan Alit Berbasis Web,” J. Inf. Syst., vol. 2, pp. 23–27, 2022.
Published
2025-12-05
Abstract viewed = 30 times
Full Text downloaded = 40 times