PELAKSANAAN PERATURANIZINMENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN IMPLIKASINYA TERHADAP TATARUANG DI KECAMATAN KOTA SUMENEP

  • Subaidillah Fansuri

Abstract

Perkembangan dan kemajuan teknologi yangmembawa negara Indonesia pada tahappembangunan yang luar biasa, mengharuskantersedianya sarana yang mampu meminimalisirpermasalahan terkait penataan ruang. IzinMendirikan Bangunan (IMB) merupakan alternatifyang diharapkan mampu menjawab setiappermasalahan terkait tata ruang. Permasalahanserupa terkait IMBdan Tata Ruang yang dihadapioleh Kecamatan Kota Sumenep mengharuskansegera mendapatkan solusi yang tepat dankomprehensif. Korelasi yang erat antara IMB danTata Ruang di Kecamatan Kota Sumenep kemudianmemunculkan rumusan masalah sebagai berikut,bagaimana pelaksanaan peraturan Izin MendirikanBangunan (IMB) dan implikasinya terhadap tataruang di Kecamatan Kota Sumenep.Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakatKecamatan Kota Sumenep belum tertata danterbentuk secara baik terhadap kesadaranmelaksanakan dan memiliki IMB. Hal itudisebabkan karena masyarakat merasa bahwapelaksanaan IMB sangat rumit dan memakan waktuyang lama. Permasalahan biasanya berhubungandengan lemahnya pelaksanaan peraturan izinmendirikan bangunan. Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui penerapan proses pelaksanaanperaturan izin mendirikan bangunan di kecamatanKota Sumenep dan mengidentifikasi faktor-faktorpenerapan pelaksanaan peraturan izin mendirikanbangunan dan implikasinya terhadap tata ruang dikecamatan KotaSumenep.Metode penelitian yang dilakukan berupametode studi kasus dan survey denganmenggunakan kuisioner terhadap pihak-pihakyang terkait dan data hasil kuisioner ini akandianalisa dengan menggunakan metode statistikberupa analisa validitas reliabilitas, analisis faktor.Faktor yang perlu di evaluasi untukmenciptakan tata ruang yang baik di KecamatanKota Sumenep ialah faktor dengan persentaseterkecil yakni faktor proses penerbitan IzinMendirikan Bangunan, faktor tersebut sangatlahpenting karena hanya 29% responden yang proses penerbitan izinnya sesuai dengan aturan yaituproses izin dilakukan dan diterbitkan sebelumbangunan tersebut dibangun.Hambatan-hambatan dalam pelaksanaanperaturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) danimplikasinya terhadap tata ruang di KecamatanKota Sumenep adalah kurangnya sosialisasimengenai proses penerbitan Izin MendirikanBangunan (IMB) dari SKPD (Satuan KerjaPerangkat Daerah) yang berwenang menyebabkanpengetahuan masyarakat yang minim tentang prosespenerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

References

Arikunto, Suharsimi. 1995. “Manajemen
Penelitian”. Jakarta : Rineka CiptaBadan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Sumenep.2016.“Data Penerbitan IzinMendirikan Bangunan di Kecamatan KotaSumenep Tahun 2014 Sampai Dengan2015”,(Online). (http://bppt.sumenepkab.go.id/index.jsp. diakses 1 Maret 2016).
Komputer, Wahana. 2013.“Mengolah Data StatistikPenelitian dengan SPSS18”. Jakarta : Alex Media Komputindo.Pudyatmoko, Sri .2009. “Perizinan Problem dan
Upaya Pembenahan”. Jakarta : Grasindo.Radhite, Dyara. 2016. “Buku Pintar Mengurus
Sertifikat Tanah, Rumah dan Perizinannya”Yogyakarta : Buku Pintar
Sugiono. 2009. “Statistika Untuk Penelitian”.Bandung : Alfabeta
Suharto.2009. “Uji Vadilitas, Reabilitas, InstrumenPenelitian”, (Online).(http://suhartoumm.blogspot.com/2009/10/uji-vadilitas-dalam-beberapa-pengertian.html.diakses 1 Maret 2016)
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 03Tahun 2014 Tanggal 11 Agustus 2014 TentangRencana Detail Tata Ruang Bagian WilayahPerkotaan Kota Sumenep Tahun 2014-2034,(Online). (http://dcktr-sumenep.in/dasar-hulum.html. diakses 2 maret 2016).
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :24/PRT/M/2007 Tanggal 9 Agustus 2007tentang Pedoman Teknis Izin MendirikanBanguna,(Online).(http://bpjt.pu.go.id/permenpu-24-prt-m-2007.html. diakses 2 Maret 2016).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2005 Tentang Peraturan PelaksanaanUndang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentangBangunan Gedung,(Online).(http://bpjt.pu.go.id/pp-36-th-2005.html.diakses 2 Maret 2016).
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentangPenataan Ruang, ,(Online).(http://bpjt.pu.go.id/uu-26-th-2007.html.diakses 3 Maret 2016).
Published
2016-10-01
Abstract viewed = 103 times
Untitled downloaded = 77 times