"Revolusi Mental" Birokrasi Di Indonesia : Good Governance
Keywords:
revolusi mental, good governance
Abstract
Kompleksitas kebutuhan masyarakat seiring perkembangan jaman yang ditandai dengan globalisasi, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, baik yang bersifat primer maupun sekunder. Hal tersebut membutuhkan profesionalisme birokrasi pemerintah, terutama pemupukan karakter aparatur pemerintahan dalam menangani berbagai macam kebutuhan masyarakat, tentunya tidaklah mudah dalam menjalanknnya. Akan tetapi, kelembagaan birokrasi pemerintah harus menjadi power center of publik, sehingga tidak akan membingungkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Menuurut teori liberal, birokrasi pemerintahan itu menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintahan yang mempuyai akses langsung dengan rakyat melalui mandat yang diperoleh dalam pemilihan. “Revolusi Mental” bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas (jujur, terpercaya dan bertanggung jawab), memiliki etos kerja (daya saing, inovatif dan produktif) serta bergotong royong (kerjasama, solidaritas, komunal dan berorientasi kepada kemaslahatan). Karena itu aparatur pemerintahan harus berkomitmen untuk mewujudkan good governance dengan mewujudkan “Revolusi Mental” dalam birokrasi.References
Direktorat Jenderal Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi. (2015). “Revolusi Mental”. Jakarta: Publikasi.
Dwiyanto, Agus. (2014). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hetifa, Sumarto. (2003). Inovasi, Partisipasi dan Good Governance. Bandung: Yayasan Obor Indonesia.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Rosyada, Dede, dkk. (2000). Demokrasi, Hak Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Santosa, Pandji. (2012). Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: Refika Aditama.
Sinambela. (2010). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Thoha, Miftah. (2011). Birokrasi dan Politik Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.
Thoha, Miftah. (2014). Birokrasi Pemerintah Indonesia di Era Reformasi. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan. (2015). “Sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental”. Jakarta: Sosialisasi.
Hadjon, Philipus M, dkk. (2012). Hukum Administrasi dan Good Governance. Jakarta: Universitas Trisakti.
https://kemenperin.go.id/artikel/13003/Revolusi-Mental:--Membangun-Jiwa-Merdeka-Menuju-Bangsa-Besar, 2018, Siaran Pers.
Dwiyanto, Agus. (2014). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hetifa, Sumarto. (2003). Inovasi, Partisipasi dan Good Governance. Bandung: Yayasan Obor Indonesia.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Rosyada, Dede, dkk. (2000). Demokrasi, Hak Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Santosa, Pandji. (2012). Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: Refika Aditama.
Sinambela. (2010). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Thoha, Miftah. (2011). Birokrasi dan Politik Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.
Thoha, Miftah. (2014). Birokrasi Pemerintah Indonesia di Era Reformasi. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan. (2015). “Sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental”. Jakarta: Sosialisasi.
Hadjon, Philipus M, dkk. (2012). Hukum Administrasi dan Good Governance. Jakarta: Universitas Trisakti.
https://kemenperin.go.id/artikel/13003/Revolusi-Mental:--Membangun-Jiwa-Merdeka-Menuju-Bangsa-Besar, 2018, Siaran Pers.